55864
Publish Kamis, 04 April 2019
Dibaca 279 kali
Kecamatan PERSYARATAN PENERBITAN KK SEBAGAIMANA DALAM PASAL 11 AYAT (4) SEBAGAI BERIKUT :
a. KK baru bagi penduduk WNI melipti :
b. KK baru bagi Orang Asing tinggal tetap meliputi :
c. KK karena penambahan anggota dalam KK, bagi penduduk yang mengalami kelahiran meliputi meliputi :
d. KK karena hilang atau rusak bagi penduduk WNI dan orang asing tinggal tetap meliputi :
PENERBITAN ATAU PERUBAHAN KK DILAKUKAN SEBAGAI BERIKUT :
a. Didesa / Kelurahan, sebagai berikut :
b. Di Kecamatan, sebagai berikut :
Bagikan :
BERITA POPULER
Jam Pelayanan Selama Bulan Ramadhan 1446 H
Senin, 03 Maret 2025
APEL PAGI & HALAL BIHALAL KECAMATAN WONOAYU
Selasa, 08 April 2025
PANEN PERDANA BAWANG MERAH DI DESA LAMBANGAN KECAMATAN WONOAYU
Rabu, 23 Juni 2021
BERITA TERKINI
Hari Keterbukaan Informasi Nasional
Rabu, 30 April 2025
APEL PAGI & HALAL BIHALAL KECAMATAN WONOAYU
Selasa, 08 April 2025
Jam Pelayanan Selama Bulan Ramadhan 1446 H
Senin, 03 Maret 2025