Kecamatan Wonoayu
Kabupaten Sidoarjo

Pelayanan Pajak

  • 04 April 2019
  • 492 kali

Prosedur untuk pengurusan PBB :

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 
dengan membawa STTS atau
bukti pembayaran PBB tahun sebelumnya

Tempat Pembayaran

Kantor Pembayaran PBB Kantor Kecamatan Wonoayu
dapat dilakukan di Loket BANK JATIM 
Setiap hari kerja Senin sampai Jum’at jam 08.00 - 14.00 WIB